Jembatan Kota Intan adalah salah satu jembatan yang mempunyai nilai sejarah. Dibangun tahun 1628 pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Pada awalnya jembatan ini bernama Engelse Burg atau Jembatan Inggris. Fungsinya sebagai penghubung antara Benteng VOC dan Inggris (IEC).
Dokumen pribadi
Dalam perjalanannya Jembatan Kota Intan mengalami beberapa kali pergantian nama. Sekitar tahun 1629, akibat penyerangan yang dilakukan Mataram terhadap Batavia, jembatan tersebut mengalami rusak parah. Kemudian dibangun kembali oleh pemerintah Belanda sekitar tahun 1630. Dan berganti nama menjadi de Hoenderpasar Brug atau Jembatan Pasar Ayam.
Nama itu di ambil dari nama Pasar Ayam Besar yang ada di dekat sana, di ujung Utara Kali Besar Barat. Jembatan Kota Intan merupakan satu-satunya jembatan angkat yang bisa dilayari sampai ke hulu sungai Ciliwung. Hal tersebut berlangsung sambil abad ke-17.
Pada tahun 1655 jembatan yang terbuat dari kayu ini hancur akibat diterjang banjir. Pemerintah Hindia Belanda pun kembali membangun jembatan itu. Agar lebih kokoh jembatan tersebut dibangun dari batu. Bukan lagi dari kayu seperti awal pembangunannya.
Nama jembatan itu pun ikut di ganti menjadi Juliana Bernhand. Sampai tahun 1938 jembatan itu masih digunakan sebagai lalu lintas pelayaran. Sebab jembatan itu bisa di angkat. Setelah Proklamasi Kemerdekaan nama jembatan itu diganti menjadi Jembatan Kota Intan. Disesuaikan dengan lokasi setempat.
Karena merupakan satu-satunya jembatan yang tersisa dari pemerintahan Hindia Belanda, maka oleh Ali Sadikin yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jembatan Kota Intan ditetapkan sebagai benda Cagar Budaya. Tepatnya pada tanggal 7 September 1972. Semoga kelestariannya tetap terjaga selama-lamanya. (EP)
Komentar
Posting Komentar